Siaran TV Digital dan Siaran TV Analog
di Indonesia siaran TV digital mulai diimplementasikan kembali pada tahun 2020, dimana TV TV Swasta yang mempunyai ijin sebagai Penyelenggara Multipleksing diminta untuk mengaktifkan kembali MUX MUX digital di 11 Provinsi. selanjutnya di pertengahan tahun 2021 dibuka tender kembali untuk TV TV Swasta untuk menjadi Penyelenggara Multipleksing di 22 Provinsi Tender ini diikuti oleh beberapa Penyelenggara Multipleksing Existing maupun Penyelenggara Multipleksing baru Berikut Pemenang Tender sebagai Penyelenggara Multipleksing di 22 Provinsi di 22 Provinsi tersebut Pemirsa sudah bisa menerima Siaran TV Digital, bagi Pemirsa yang belum mempunyai Televisi yang sudah tersedia Tuner Siaran Digital (Tuner DVBT2) pemirsa masih bisa menikmati Siaran TV Digital dengan menggunakan Set Top BOX (STB) berikut salah satu STB yang bisa digunakan https://www.tokopedia.com/bravoteknik/set-top-box-dvb-t2 Selamat mencoba dan menikmati Siaran TV Digital