Siaran Digital DVBT2 di Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan
Siaran Pers No. 34/PIH/KOMINFO/4/2013 tentang Hasil Seleksi Penyelenggara Penyiaran Multipleksing Televisi Digital Untuk Zone 1 (Aceh dan Sumatera Utara) dan Zona 14 (Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan)
Jumat, 26 April 2013 8:17 pm | gatot_s | Berita
(Jakarta, 26 April 2013). Sesuai dengan jadwal dan rencana, berdasarkan Penetapan Hasil Seleksi LPPPM No. 3/TIM-SEL/LPPM.1/KOMINFO/04/2013 tanggal 26 April 2013, Tim Seleksi Lembaga Penyiaran Penyelenggara Penyiaran Multipleksing pada Penyelenggaraan Penyiaran Televisi Digital Terestrial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar (Free to Air) untuk zona layanan 1 (Aceh dan Sumatera Utara) di Kementerian Kominfo menetapkan pemenang seleksi berdasarkan urutan peringkat sebagai berikut:
Demikian juga berdasarkan Penetapan Hasil Seleksi LPPPM No. 3/TIM-SEL/LPPM.14/KOMINFO/04/2013 tanggal 26 April 2013, Tim Seleksi Lembaga Penyiaran Penyelenggara Penyiaran Multipleksing pada Penyelenggaraan Penyiaran Televisi Digital Terestrial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar (Free to Air) untuk zona layanan 14 (Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan) di Kementerian Kominfo menetapkan pemenang seleksi berdasarkan urutan peringkat sebagai berikut:
Sebagai informasi, pada tanggal 22 April 2013 pukul 15.00 WIB adalah batas akhir penyampaian dokumen permohonan kepada Tim Seleksi. Jumlah peserta yang menyampaikan dokumen permohonan adalah sebanyak 13 peserta. Kemudian pada tanggal 24 s.d 26 April 2013 telah diadakan evaluasi dokumen permohonan yang dipimpin oleh Dirjen PPI Syukri Batubara selaku Ketua Tim Seleksi dan dihadiri oleh anggota Tim Seleksi. Berdasarkan ketentuan dalam dokumen seleksi bahwa penilaian untuk 5 peserta terbaik untuk setiap Zona 1 dan Zona 14 akan ditetapkan sebagai Pemenang seleksi LPPPM sebagai berikut :
Mengingat setiap peserta telah menyampaikan komitmennya pada dokumennya untuk menyediakan set-up-box, maka jumlah komitmen set-top-box yang didapat dari hasil seleksi ini adalah sejumlah 818.354 unit, dengan rincian
509.367 unit di Zona 1 dan
308.987 unit di Zona 14.
Perlu diketahui, bahwa seleksi ini pada awal mulanya telah diumumkan pada tanggal 8 Maret 2013 ini melalui Pengumuman No. 1/TIM-SEL/LPPPM/KOMINFO/03/2013 mengenai awal diadakannya seleksi.
Pelaksanaan seleksi ini sebelumnya melalui Siaran Pers No. 18/PIH/KOMINFO/2/2013 tertanggal 25 Pebruari 2013 telah didahului dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Kominfo No. 42 Tahun 2013 tentang Peluang Usaha Penyelenggaraan Penyiaran Multipleksing Pada Penyelenggaraan Penyiaran Televisi Digital Terestrial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar (Free to Air) di Zona Layanan 1 (Aceh dan Sumatera Utara) dan Zona Layanan 14 (Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan). Sebagaimana sebelumnya pada pengumuman hasil seleksi untuk yaitu Zone Layanan 4 (DKI Jakarta dan Banten), Zone Layanan 5 (Jawa Barat), Zone Layanan 6 (Jawa Tengah dan Yogyakarta), Zone Layanan 7 (Jawa Timur) dan Zone Layanan 15 (Kepulayan Riau) yang diumumkan pada tanggal 30 Juli 2012, maka untuk 2 Zona Layanan inipun Tim Seleksi menjamin telah melakukan proses seleksi secara transparan, obyektif, dapat dipertanggung-jawabkan dan tidak mengutamakan pada salah satu penyelenggara tertentu. Dan demikian pula pada proses seleksi zona-zona berikutnya.
- Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Gatot S. Dewa Broto, HP: 0811898504, Email: gatot_b@postel.go.id , Tel/Fax: 021.3504024).
Sumber
http://kominfo.go.id/berita/detail/3955/Siaran+Pers+No.+34-PIH-KOMINFO-4-2013+tentang+Hasil+Seleksi+Penyelenggara+Penyiaran+Multipleksing+Televisi+Digital+Untuk+Zone+1+%28Aceh+dan+Sumatera+Utara%29+dan+Zona+14+%28Kalimantan+Timur+dan+Kalimantan+Selatan%29+
Comments
Post a Comment